Banyak PHK di Tengah Covid-19, BPJAMSOSTEK Cikupa: Kalau Mereka Klaim, Kami Siap

TANGERANG, (Haluan Banten) – Pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat virus corona melonjak. Akibatnya, pengajuan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) juga diperkirakan akan naik. Karena perekonomian dalam negeri melesu membuat banyak perusahaan melakukan PHK di tengah pandemi corona. BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa sudah menyiapkan strategi menghadapi lonjakan klaim akibat PHK.

Hingga kini beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang telah mengalami kebangkrutan, salah satunya perusahaan besar yang sudah dinyatakan pailit yaitu PT Freetrend.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa Maulana Zulfikar mengungkapkan,”Selama pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikupa (Kabupaten Tangerang) mengaku selalu siap untuk mencairkan klaim para pekerja yang mengalami PHK. Syaratnya yakni tenaga kerja tersebut sudah non aktif dan memenuhi syarat-syarat administrasi lainnya.

“Kami selalu siap untuk membayarkan klaim peserta, itu kan uang tabungan mereka (tenaga kerja), sehingga sudah merupakan hak mereka untuk mendapatkan pencairan klaim JHTnya disertai dengan hasil pengembangan selama ia bekerja” ujar Maulana, Selasa (28/7/20).

Bahkan, lanjut Maulana, untuk perusahaan-perusahaan besar, seperti PT. Victory Chingluh Indonesia, pihaknya melakukan pencairan klaim secara kolektif untuk para pekerja yang terkena dampak PHK di perusahaannya.

“Kan enggak mungkin sebanyak 5.000 orang datang ke kantor kita. Karena itu mereka mengajukan klaim kolektif melalui perusahaan. Jadi kita dibantu oleh pihak perusahaan untuk verifikasinya. Kalau sudah memenuhi syarat, kita langsung kirim uangnya ke rekening yang bersangkutan,” terang Maulana.

Setiap harinya minimal 100 orang yang datang ke kantor dan untuk mempercepat proses pelayanan selain pelayanan one on one kami juga menggunakan metode one to many kepada peserta yang datang ke kantor,” pungkas Maulana.


Menurutnya, BPJAMSOSTEK Tangerang Cikupa saat ini mengikuti aturan PSBB yang ada di kabupaten tangerang, sehingga tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Kita punya mekanisme untuk pekerja yang ingin mencairkan saldonya tanpa harus datang ke kantor. Untuk verifikasi kami lakukan melalui video call ke nomor peserta.

“Dan kami transfer langsung dananya maksimal 7 hari ke rekening peserta, ungkapnya mengakhiri.(Humas/Mar)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan