4 Juli 2019
LEBAK,(Haluan Banten) – Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menegaskan bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui Pendidikan Kepramukaan sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan. Wakil Bupati (Wabup) Lebak selaku Ketua Kwartir Cabang (Ka kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Lebak, Ade Sumardi mengatakan bahwa […]