Kategori: SERANG

12 Desember 2025

  SERANG, (haluanbanten.co.id) -Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerbtikan Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2025 tentang pengaturan pelayanan publik selama libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, yang ditetapkan pada tanggal 10 Desember 2025. SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Serang. Surat edaran dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan […]