Triwulan I, Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp.1,139 Triliun

Serang (Haluanbanten.co.id) – Penerimaan pajak daerah Provinsi Banten pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2017 mencapai Rp 1,139 triliun atau 20,93 persen dari target 2017 Rp 5,444 triliun. Berdasarkan Laporan Realisasi Sementara Pajak Daerah sampai tanggal 31 Maret 2017, capaian total pajak daerah tersebut terdiri atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 476 miliar atau 23,10% dari target Rp 2,060 triliun, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 470,604 miliar atau 24,02 % dari target Rp 1,959 triliun.
“Pajak air permukaan, dari target Rp 30,943 miliar, sampai triwulan I ini realisasinya Rp 8,300 miliar atau sudah 26,82%,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari, didampingi Sekretaris Bapenda, Epi Rustam, Kamis (6/4).
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), realisasi mencapai 22,55 persen dari target Rp 818 miliar.
“PBBKB itu Rp 184,618 miliar. Sementara, untuk pajak rokok hingga kini belum ada bagi hasil dari Pusat. Target pajak rokok Banten sebesar Rp 574,606 miliar.
Dengan capaian di triwulan I 2017 ini, pihaknya optimis penerimaan pajak daerah akan capai target. “Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan, terutama pajak kendaraan, bagaimana memberikan pemahaman kepada wajib pajak untuk membayar pajak,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal mengapresiasi capaian penerimaan pajak. Namun, ia kembali mengingatkan agar Bapenda Banten memunculkan inovasi baru untuk mendongkrak pendapatan daerah lebih maksimal.
“Bapenda harus membuat inovasi terhadap bidang-bidang penghasil pendapatan, misalnya samsat, dan lainnya. Bapenda juga harus membuat pelayanan yang prima terhadap wajib pajak,” kata Faizal.(bll)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *