Haluanbanten.co.id – DPRD Kota Serang adakan rapat paripurna pada hari Senin, 10 April 2017 dengan agenda Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang dan Pengumuman Perubahan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Serang serta Penutupan Masa Sidang I Tahun 2017.
Dalam sidang tersebut turut dihadiri oleh ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin di dampingi wakil ketua, wakil walikota Serang sulhi serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Subadri menuturkan bahwa berdasarkan surat usulan tentang perubahan alat kelengkapan DPRD dengan berpedoman pada ketentuan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2014 bahwa susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD harus ditetapkan dalam rapat paripurna, “tuturnya.
Selanjutnya, Subadri mengatakan kami selaku pimpinan berkeniatan agar keputusan DPRD tentang perubahan atas keputusan DPRD Kota Serang, tentang susunan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah dan rancangan keputusan DPRD tentang perubahan atas keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan komisi dan badan kehormatan DPRD kota Serang masa jabatan 2014-2019,”jelasnya.
Di dalam Rapat Paripurna tersebut didahului dengan pembacaan pengumuman perubahan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Gabungan Madani dimana Iyus Gusman(PKS)ditetapkan sebagai ketua untuk menggantikan Uhen Zuhaeni(PPP) sedangkan Agus Efendi sebagai wakil ketua serta Asep (PPP) sebagai sekretaris sedangkan Maryaman(PKS),Ridwan(PKS)dan Uhen(PPP) sebagai anggota.(Tarigan)