Kota Tangerang Raih WTP Kesepuluh Berturut-turut

Haluanbanten.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Rabu (31/05) di Kantor Perwakilan BPK Banten, Jalan Palka No.1, Serang, Banten.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, menyampaikan, ada tujuh kabupaten/kota penerima opini WTP yakni Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

Pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah dilakukan selama dua bulan tersebut, paparnya, bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Di mana opini adalah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Kami menghimbau, kepada pemda yang telah mendapatkan WTP agar dapat mempertahankan opini tersebut, sementara bagi yang belum kiranya dapat menyusun rencana aksi yang terukur untuk menyelesaikan permasalahan belum didapatnya WTP.

Menurut catatan BPK, pada tahun 2016, BPK tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap laporan keuangan Pemkot Tangerang sehingga kota seribu industri dan sejuta jasa ini, layak dianugerahi kembali opini WTP untuk yang kesepuluh kali berturut-turut.

Sementara itu, selepas acara, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, menuturkan, setiap capaian prestasi tentu harus semakin meningkatkan semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat Kota Tangerang. Dengan diraihnya kembali WTP hari ini, ke depan tentunya kami akan terus memperkuat sistem akuntabilitas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, di mana setiap sistem atau perangkat pendukung laporan keuangan saling terintegrasi satu sama lain.

“Kami akan terus mengembangkan sistem keuangan daerah. Mulai dari Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Sistem Informasi, Evaluasi dan Pelaporan Sievlap serta Sistem Akuntansi Akrual (Spektra), sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas serta amanah dari reformasi keuangan negara,” tegasnya.

Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri, turut menambahkan, capaian WTP ini bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah yang diberikan masyarakat melalui anggaran yang ada dalam APBD. Adapun upaya yang akan terus kami tingkatkan yaitu terkait efektivitas sistem pengendalian internal. “Struktur Inspektorat, para verifikatur di OPD, akan kami perkuat agar semakin rapi dalam pelaporan keuangan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerrang, Suparmi, juga turut memberikan apresiasinya atas upaya Pemkot Tangerang yang sudah menyajikan LKPD cukup baik sehingga dapat mempertahankan opini WTP.

“Mempertahankan cukup sulit dibandingkan memperjuangkannya,” lontarnya.

Yang terpenting, lanjutnya, setiap upaya Pemkot Tangerang melalui berbagai program pembangunan senantiasa dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang. “Selamat atas capaiannya dan terus berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan Kota Tangerang,” ucapnya seraya mengatakan, sinergi antara DPRD dan Pemkot Tangerang pun akan terus kami bangun untuk masyarakat dan Kota Tangerang semakin maju dan sejahtera. (hms)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan