LEBAK (Haluan Banten) – Anggota DPR/MPR RI Vivi Sumantri Jayabaya, S.Sos., M.Si, dari Dapil Banten 1 yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang mengatakan berbagai pihak perlu mewaspadai dan menangkal bahaya komunisme dengan meresapi nilai-nilai empat pilar kebangsaan.Hal tersebut dikatakannya saat melakukan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten
“Dulu ada lembaga BP7, lembaga yang khusus melakukan sosialisasi dan menjabarkan Pancasila kepada seluruh elemen masyarakat tapi sekarang lembaga tersebut sudah tidak ada,untuk itu sebagai anggota MPR RI saya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar” katanya.
Vivi juga menjelaskan bahwa, setiap bangsa pasti memiliki ideologi. Indonesia memiliki ideologi yang digali dari masyarakat. Dengan Pancasila, Indonesia bisa bertahan dan bersatu hingga kini, jangan sampai ideologi Pancasila kita tergerus oleh kemajuan teknologi saat ini.
Bahkan, kata Vivi, Sekarang setiap orang dengan mudah menyebarkan informasi hoax. Misalnya, melalui sosial media tanpa melakukan konfirmasi tentang kebenarannya. “Kita harus bijak memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, jangan sampai teknolgi informasi bisa menggerus Bhinneka Tunggal Ika kita. Kita juga resah karena generasi muda dipengaruhi kemajuan teknologi informasi. Dengan kemajuan itu penyebaran paham radikal semakin cepat. Sosialisasi Empat Pilar MPR ini dimaksudkan agar Pancasila menjadi perilaku sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara” tuturnya
Menurut anggota DPR/MPR RI Vivi Sumantri Jayabaya, keempat pilar tersebut harus menjadi karakter dan fondasi yang kukuh untuk menangkal paham-paham komunisme, liberalisme, terorisme, radikalisme, dan paham-paham lain yang jelas tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Ramainya isu tentang kebangkitan komunisme di Indonesia menjelang peringatan G-30-S/PKI menjadi penanda bahwa esensi dari nilai-nilai kebangsaan sebagaimana yang diajarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika perlu makin rutin disosialisasikan agar dapat menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat.
Vivi menegaskan bahwa segala hal yang berbau komunisme atau PKI merupakan hal yang terlarang di Indonesia, dan diatur secara tegas bahwa keberadaan PKI di Indonesia dilarang, sesuai dengan TAP MPR No.1 Tahun 2003 diperkuat kembali bahwa TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tersebut masih berlaku hingga sekarang.Selain bahaya komunisme, lanjut dia, masyarakat khususnya para pemuda sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa dinilai harus mampu membentengi diri dari efek buruk globalisasi yang dapat menyebabkan lunturnya nilai-nilai budaya, kekeluargaan, musyawarah mufakat, gotong royong yang kemudian perlahan berganti menjadi sikap individualistis, kebarat-baratan, serta hidup bebas dan konsumtif.
Globalisasi, katanya lagi, memang tak sepenuhnya buruk, terdapat nilai positif seperti etos kerja yang tinggi, budaya disiplin, dan budaya bersaing positif. Namun, untuk memfilter dampak buruk dari globalisasi tersebut, pemuda perlu lebih mengenali dan menanamkan nilai-nilai keindonesiaan yang semua itu di representasikan melalui empat pilar kebangsaan.(HD)