CILEGON- Haluan Banten, Rapat Paripurna DPRD Cilegon bersama Pemerintah Cilegon tanggapan atau jawaban Plt. Walikota Cilegon terhadap Faksi-Fraksi tentang Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA) Senen (16 -10)
Rapat Paripurna di buka oleh ketua DPRD Kota Cilegon H.Fakih Usman Umar dan di hadiri anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Cilegon, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Walikota dan Kepala Dinas Se-Kota Cilegon.
Plt. Walikota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi tentang Lima RAPERDA melalui sidang Paripurna,RAPERDA Tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Sistem Kesehatan Daerah, Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
Tanggapan Plt. Walikota Edi Ariadi di mulai kepada Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PDIP, Fraksi NASDEM, Fraksi PAN, Fraksi KD, Fraksi GRINDRA, tanggapan atau jawaban tentang perubahan dan usulan RAPERDA Pemkot Cilegon (Ydn).