Serang(Haluan Banten) – Guna mewujudkan Kota Serang sebagai smart city, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang meluncurkan tiga aplikasi baru yakni,e-report, sistem informasi digital (Sintal), dan majalah selayang pandang (Masdadang). Serta sebelumnya Diskominfo Kota Serang telah meluncurkan aplikasireaksi atas berita warga (Rabeg).
Aplikasi e-report merupakan gagasan Lelyana Sari Wardhani. Dengan aplikasi e-report ,pelapor keuangan akan dilakukan dengan cara digital ,mulai dari mengajukan laporan keuangan, pembayaran , hingga pertanggungjawaban. Dengan e-report, pengajuan nota dinas tidak diketik manual sehingga memudahkan para pegawai.
Sedangkan, Sintal merupakan hasil inovasi Wirda Larasati Dewi. Sintal merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai Rencana Strategi Pemkot Serang, Rencana Kerja OPD, hingga produk hukum. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mudah mendapatkan informasi seputar Pemkot Serang.
Sementara Masdadang merupakan hasil inovasi dan kreativitas Prasetya Erlangga yang bertujuan menyebarluaskan hasil pembangunan dan informasi tentang Kota Serang dalam bentuk majalah elektronik. Informasi mengenai publik itu dapat ditampilkan dalam Masdadang. Tujuan nya, agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan-kegiatan serta pembangunan yang ada di Kota Serang secara mudah dan efisien.
Kepala Diskominfo Kota Serang Hamsin menuturkan, ketiga aplikasi itu merupakan hasil inovasi yang dilakukan oleh para apartur Diskominfo. “Selain mempermudah kinerja, aplikasi ini juga sebagai bentuk implementasi dari UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Hamsin saat acara Sosialisasi Aplikasi E-Report, Sintal dan Masdadang di Le Dian Kota Serang,
Kamis (7/12).
Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan salah satu kontribusi Diskominfo untuk menjadikan Kota Serang sebagai smart city. Selain Rabeg,ketiga aplikasi itu melengkapi percepatan Kota Serang menuju smart city.Hamsin berharap, ketiga aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Serang.“Pekerjaan para pegawai dapat lebih mudah dan transparan dengan e-report. Masyarakat juga dapat mengetahui data dan informasi melaluiSintal maupun Masdadang,” ujarnya.
Hamsi melanjutkan, Bahwa hal ini memang sebagai latar belakang menerapkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.Sehingga siapa saja bisa mengakses melaui berbagai aplikasi yang dimiliki Diskominfo Kota Serang.“Semua bisa diakses dengan cepat. Ada dua jenis informasi publik yang berkaitan dengan aparatur. Ada PPID si masing-masing OPD serta PPID pembantu dalam rangka untuk memberikan pelayanan publik seperti pelayanan ekonomi,sosial, kesehatan dan yang lainnya bisa diakses dengancepat melalui berbagai aplikasi yang dimiliki Diskominfo Kota Serang,” ucapnya.
Memang, dikatakan Hamsin, dalam rangka percepatan smart city Diskominfo terus melakukan studi banding dengan daerah lain yang sudah maju. “Walaupun konsep ini baru satu tahun, kami yakin akan memberikan fasilitas-fasilitas, minimal melengkapi data centre. Dengan ini bisa mengakses percepatan informasi serta sebagai usah untuk mewujudkan smart city di Kota Serang,” katanya
Sementara, Wakil Walikota Serang Sulhi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Diskominfo. Sebagai OPD yang baru berdiri awal tahun ini, Diskominfo sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk menciptakan e-government. Lantaran, saat ini pelayanan kepada masyarakat dituntut serba cepat. “Untuk itu, diperlukan sistem teknologi informasi,” ujarnya.Sulhi menjelaskan, adanya empat aplikasi yang diciptakan Diskominfo diharapkan bertambah lagi tahun depan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Aplikasi yang dikembangkan Diskominfo nanti diharapkan mampu melayani danmempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan informasi.Selain itu, lanjut Sulhi, aplikasi itu juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sumber daya aparatur di bidang teknologi informasi dan komunikasi. “Aparatur pemerintah adalah salah satu pengguna teknologi untuk mempermudah data dan informasi,” tegasnya. (Tarigan)


