Satpol PP Pandeglang Tertibkan Toko Waralaba

HaluanBanten-Satuan Polisi Pamong Praja Pandeglang, akhirnya menutup Indomaret di Pasar Cadasari yang sudah habis masa izinnya. Penutupan dilakukan setelah sebelumnya sudah diberikan surat peringatan tetapi tidak dindahkan oleh pengusaha.

Sejumlah petugas penegak perda yang dipimpin Sekretaris Satpol PP, Rafatia Muhara Fitri ini memberitahukan kepada pegawai Indomaret terkait masa izinnya dan akhirnya menempel segel.

Kasi Pembinaan Penyuluhuan Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana menerangkan, berdasarkan data dari DPMPTSP seluruhnya ada 11 waralaba yang habis izin operasionalnya.

“Hingga Februari 2018, sebanyak 11 Toko Waralaba habis masa izin operasionalnya, salah satunya dilakukan penyegelan Toko Waralaba di sekitar Pasar Cadasari,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Pandeglang, Dadan Saladin menerangkan, izin Indomaret tersebut sudah lama habis dan setelah dilayangkan surat peringatan satu, dua dan tiga akhirnya disegel.

“Jumlahnya ada sebelas waralaba yang izinnya habis dan kita sudah layangkan surat peringatan dan untuk Indomaret di Cadasari sudah sampai surat peringatan ketiga. Karena tidak mengindahkan surat peringatan, akhirnya kita tutup,” ungkap Dadan kepada wartawan di kantornya.(Yusuf)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan