Pandeglang – Sebanyak 37 desa yang tersebar di 10 kecamatan, di kabupaten Pandeglang, provinsi Banten, mengikuti program sertifikat gratis atau pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018.
“Untuk program PTSL tahun 2018 ini, kabupaten Pandeglang mendapatkan jatah dari pusat sebanyak 50 ribu bidang, yang tersebar di10 kecamatan dan 37 desa,” terang pejabat pengukuran tanah pada Badan pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Bambang, kepada Haluanbanten.co.id. Senin (5/3/18).
Guna menyukseskan program tersebut, kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan stakeholder lainnya.
“Menindaklanjuti SKB dari 3 Mentri dalam program PTSL ini, kita sudah melakukan koordinasi dengan kepala daerah (Gubernur, bupati),” katanya.
Bambang optimistis, program PTSL tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Tambahnya lagi, hingga saat ini BPN telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
“Penyuluhan sudah kami lakukan ke seluruh (37) desa, Insya allah tahun ini, program PTSL bisa lebih sukses,” ucapnya.
Dirinya pun berharap, program yang disebut-sebut sebagai salahsatu program unggulan presiden Jokowi itu bisa didukung oleh semua pihak.
“Ini kesempatan terbaik, saya harap semua warga masyarakat bisa mengikuti program ini, tentu saja kami juga berharap semua elemen masyarakat bisa mendukungnya,” pungkasnya. (Jandan)