Cilegon ( Haluan Banten). Pemerintah Kota Cilegon Dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Cilegon Lakukan Memorandum off Understanding ( MoU) Tentang Peningkatan Pelayanan kesehatan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu 07/03.
Penandatanganan MoU dilakukan di Aula Lapas Cilegon,yang di hadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ayub Suratman,Sekretaris Daerah Cilegon Sari Suryati beserta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cilegon Hana Johan dan jajarannya.
MoU Peningkatan Pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Cilegon Dengan Puskesmas Cibeber juga melibatkan BPJS Kesehatan Cilegon.
Ayub Suratman mengatakan MoU Peningkatan Layanan Kesehatan adalah untuk mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan terhadap WBP yang mana mereka (WBP)sebelum masuk di lapas mungkin sudah ada atau pernah terjangkit penyakit, katanya.
Sekda Kota Cilegon Sari Suryati menyampaikan “Dengan adanya MoU ini akan lebih membantu terhadap WBP, khusus WBP yang ber-KTP Cilegon bila ada yang sakit dapat di rujuk ke Rumah Sakit dengan aturan prosedur yang sudah berlaku selama ini,sebab Pemkot Cilegon Sudah jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan”Katanya.
Ditempat yang sama Kepala Lapas Kelas III Cilegon Fonika Affandi mengatakan tahun ini Lapas kelas III Cilegon ada Penambahan 44 Orang SDM baru,yang tentunya harus di barengi juga dengan peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik.
“Dengan dibukanya Ruang Pelayanan Publik ini setidaknya kita sudah dapat memenuhi Standar yang ditetapkan pemerintah, ruang publik ini akan di buka setiap hari”katanya.
Acara MoU bersamaan dengan peresmian Ruang Pelayanan Publik Lapas Cilegon yang di tandai pemotongan pita oleh Ayub Suratman kakanwil Kemenkumham Banten, fungsi dari ruang pelayanan publik ini adalah untuk memberikan informasi
tentang kegiatan WBP kepada masyarakat. (Ydn/Mr).