Haluan banten – Jajaran reskrim Tim Srikandi Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota berhasil ciduk kedua pelaku LS dan YIZ yang telah melakukan kekerasan terhadap siswa sekolah SMP yang telah viral di media sosial beberapa waktu lalu, Senin (12/3/18).
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi saat press conference kepada awak media mengungkapkan, Kasus ini berawal dari kasus yang telah viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, dari situ Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya, Sabtu (10/3/2018) jajaran Reskrim Tim Srikandi Unit PPA, telah mengamankan 2 orang pelaku yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak tersebut,” ungkap AKBP Harley.
Harley menyebutkan, bahwa kasus ini terjadi Jum’at lalu (09/3/2018) sekitar pukul 14.30 wib, dimana kedua pelaku merupakan teman sepermainan korban, jadi pelaku LS memiliki pacar dan korban WA di anggap merebut pacarnya, sehingga LS mengajak temanya YIZ untuk membawa korban ke TKP Rumah kosong, disalah satu perumahan kawasan Tangerang Kota.
Selanjutnya kedua pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dan langsung kita lakukan visum untuk mengetahui luka yang disebabkan oleh penganiayaan tersebut. untuk psikologisnya masih normal namun tetap kita akan lakukan pemeriksaan untuk memastikanya.
Menurut Harley, sejauh ini dari saksi-saksi yang kita periksa masih dua orang tersangkanya, keduanya putus sekolah sejak kelas 1 SMA dan kelas 1 SMP, Atas perbuatanya kedua pelaku terancam pasal 76C Undang – undang No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dan 170 melakukan kekerasan terhadap orang hukumanya di atas 5 tahun. (ades)