CILEGON – Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat kendaraan umum dan pribadi, terjaring razia gabungan yang digelar Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon, bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kota Cilegon.
Dalam razianya, petugas memfokuskan pada penunggak pajak kendaraan bermotor. Selain dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
Dijelaskan Kepala Unit Pelayanan Teknis pada Samsat Kota Cilegon, upaya razia gabungan tersebut dinilai cukup efektif dilakukan dalam melakukan tindakan terhadap para pengendara yang tidak taat pajak.
“Ini sangat efektif untuk menarik pajak daerah yang terhutang. Kami juga meminta kepada puluhan pengendara yang terjaring dalam razia tersebut, agar menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya untuk diperiksa,” beber Nanang kepada wartawan.Kamis ( 29/03/2018)
Sementara, ditempat yang sama, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Cilegon mengatakan, untuk kendaraan yang tidak lengkap, para pengendara dikenakan tilang dan bagi yang pajak kendaraannya sudah mati, pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraannya.
“Kami melakukan tilang pada kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan memiliki kelengkapan tapi pajaknya sudah mati,” ujarnya
Rencananya, razia tersebut akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan, guna menekan angka tunggakan pajak kendaraan di Kota Cilegon. (*)