Serang Timur ( Haluan Banten )-Simpang susun cikande telah resmi di tetapkan sebagai bagian dari jalan Tol, Tangerang – Merak, berdasarkan keputusan Menteri ( KEPMEN ) pekerjaan umum dan dan prumahan rakyat (PUPR) nomor 310/KPTS/ M/ 2018. PT marga mandalasakti dengan nma, Brand ASTRA infra TOLL ROAD Tangerang – Merak selaku prusahaan pengusaha jalan Tol siap mengoprasikan simpang susun Cikande pada hari ini mulai pukul 00.00 WIB nanti malam.
Peresmian tersebut di buka oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, di dampingi oleh Bupati Serang H.Tatu Hasanah dan Presiden Derektur PT. Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono 02/5 2018.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi mengatakan dengan adanya simpang susun cikande pergerakan Industri di sekitar cikande maupun Serang, dapat lebih mudah dan mampu mendorong percepatan Investasi di berbagai wilayah Provinsi Banten dan mudah- mudahan mampu mengurai kemacetan Serang – Tangerang.
dan Andika mengajak seluruh pengusaha khususnya yang berada di serang timur untuk menjaga Jalan yang sudah kita bangun bersama terangnya.
Bupati Serang Hajah Tatu Chasanah juga menambahakan, sebelumnya proyek Simpang susun Cikande ini telah dilakukan uji laik oprasi yang dilakukan oleh Kementrian pekerjaan umum dan prumahan rakyat bersama dengan Derektorat Jendral perhubungan Darat. dan alhamdulillah sekarang sudah bisa diresmikan oleh Wakil Gubernur Banten, Hj. Tatu chasanah mengucapkan trimakasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang sudah membantu anggaran 50 % dari nilai anggran 240 Milyar untuk pembangunan jalan Tol tersebut.
Dan bupati juga menghimbau terhadap Prusahaan – prusahaan untuk segera membayar pembangunan jalan Tol tersebut dengan hasil kesepakatan bersama sebesar ( 25 % )karena hanya baru masuk sekitar ( 9, skian % ) dari prusahaan. Sementara anggaran tersebut masih kami talangi dari PEMDA kabupaten Serang ungkap Tatu chasanah. ( bndi )