Lomba Kelurahan, Fungsi kontrol Terhadap Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah di Kelurahan

CILEGON (Haluan Banten) -Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Pemerintah SETDA Kota Cilegon menyelenggarakan lomba kelurahan tingkat kota Cilegon, yang diselenggarakan pada awal Mei 2018. Kegiatan yang melibatkan 8 kelurahan ini akan menyeleksi yang nantinya akan dikut sertakan kembali ketingkat Provinsi Banten.

 

Adapun Kelurahan yang menjadi perwakilan setiap Kecamatan diantaranya, Kelurahan Mekarsari, Keluraham Gerem, Kelurahan Banjar Negara, Kelurahan Warnasari, Kelurahan Ketileng, Kelurahan Kedaleman, Kelurahan Kotabumi dan Kelurahan Gedong Dalem.

 

Asda 1 Sekda Kota Cilegon  Taufiqurohman mengatakan, Penyelengaraan perlombaan kelurahan sebelumnya diatur oleh Permendagri Nomor 13 tahun 2007 saat ini telah berubah dan diatur oleh Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. “ Dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015 ini, perkembangan kelurahan dapat dilakukan atas tiga pemeringkatan yakni: Cepat Berkembang, Berkembang dan Kurang Berkembang. Kelurahan yang dapat diusulkan untuk mengikuti lomba adalah kelurahan yang masuk dalam peringkat kelurahan cepat berkembang dan berkembang,” ungkapnya.

 

Dijelaskan Taufiqurohman, Dalam uraian penjelasan Peremendagri nomor 81 tahun 2015 disebutkan bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan kelurahan, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing kelurahan melalui pembangunan Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan kelurahan dalam kerangka Negara Kesatuan RI. Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan itu perlu dilakukan perlombaan kelurahan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan. “ Lebih tegas disebutkan, bahwa penyelenggaraan perlomban kelurahan juga menjadi bagian dari fungsi kontrol pemerintah daerah terhadap tata kelola penyelenggaraan pemerintah di kelurahan dalam rangka tertatanya sistem kelembagan dan ketatalaksanaan pemerintah daerah yang bersih, efektif dan transparan,” tegasnya.

 

Terpisah, Camat Cibeber Noviyogi Hermawan mengapresi dan sangat mendukung kegiatan ini, selain untuk membawa nama kelurahan, juga ada Kontrol dari Pemerintah Kota terkait perkembangan diKelurahan.” Saya mendukung kegiatan ini, selian untuk membawa nama baik, juga sebagai pengawasan dan monitoring dari Pemerintah Kota sejauh mana Perekembangan Kelurahan di Kota Cilegon,” terangnya.(Mr)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan