Wakil Gubernur Provinsi Banten H. Andika Hazrumy, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa sejak tahun ke tahun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten semakin mengalami penurunan. Hal ini disampakan dalam sambutannya pada acara Sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Tahun 2018 Oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Alun-alun Barat Kota Serang, Minggu (23/09/2018).

 

Turut Hadir dalam acara tersebut Kepala Polisi Daerah (kapolda) Banten Brigjen Pol. Teddy Minahasa Putra S.H. S.Ik , Komandan Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Budi Hariswanto, Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Dr. H. Ino S. Rawita, M.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Dra. Hj. Sitti Ma’ani Nina, M.Si.

Wagub menyampaikan, di Provinsi Banten pada tahun 2014 angka pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdapat 14 kasus, pada tahun 2017 terdapat 1 kasus, dan hingga September 2018 tidak ditemukan pengaduan maupun penemuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Wagub menambahkan, Provinsi Banten memiliki peran penting dalam mata rantai perdagangan manusia. Peran penting tersebut ialah sebagai karena menjadi tempat transit bagi perdagangan orang itu sendiri. Bandara Internasional Seokarno-Hatta menjadi titik dimana para pelaku perdagangan manusia untuk masuk dan keluar negeri. Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten dengan tanggap membentuk satuan tugas guna untuk menjaga titik-titik rawan perdagangan manusia seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Selain itu, didukung pula dengan dibuatnya regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2014 tentang Perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mengajak seluruh masyarakat Banten untuk bersama-sama menurunkan angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam kunjungan ke beberapa Negara tujuan Tenaga Kerja Wanita (TKW) seperti, Hongkong, Taiwan, dan Arab Saudi, Ia menemukan bahwa banyak perempuan-perempuan korban perdagangan orang berasal dari Provinsi Banten. Ia berharap, dengan memberikan hak-hak yang semestinya dan memberdayakan perempuan secara optimal akan lebih banyak perempuan yang memilih untuk bekerja di dalam negeri.

 

“Selamatkan perempuan Banten, maka akan selamat Banten kedepannya,”ujarnya. (bgn)