
Rembang- Sejumlah warga Desa Pasedan Kecamatan Bulu dan desa Kemadu Kecamatan Sulang dan daerah sekitar yang belum melakukan perekaman e-KTP, mendatangi Posko pelayanan e-KTP Keliling milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang pada program TMMD Ke 103 wilayah Kodim 0720/Rembang pada acara penutupan TMMD reguler Ke 103. Selasa (13/11/2018)
Keberadaan Posko pelayanan e-KTP pada program non fisik TMMD Ke 103 ini menjadi alternatif warga yang belum melakukan perekaman data kependudukannya di kecamatan tempat tinggal, hal ini menjadikan bahwa program TMMD bukan hanya sekedar membangun sarana fisik sj akan tetapi non fisik juga sangat di rasakan manfaatnya oleh warga Desa Pasedan dan sekitarnya.
Kehadiran pelayananl e-KTP keliling milik Disdukcapil Kabupaten Pati, sangat membantu warga yang belum terlayani di kecamatan. Dan hal itu dibenarkan oleh warga yang mendatangi keberadaan mobil e-KTP, warga dukuh Ngotoko mengaku merasa terbantu akan adanya pelayanan e-KTP di Posko TMMD ini.
Adapun keberadaan perekaman e-KTP dalam acara penutupan TMMD 103 di lapangan Desa Kemadu Kecamatan Sulang sangat mempermudah warga, dengan persyaratan yang sangat mudah warga bisa langsung melaksanakan perekaman. di mulai pukul 08.30 -14.00. Syarat perekaman pun mudah, cukup membawa KTP Asli dan Kartu keluarga Kabupaten Rembang.(0720)

