408 Ojek Pangkalan Tercover BPJS Ketenagakerjaan


CILEGON,  (Haluan Banten) – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 408 tukang ojek pangkalan. Penyerahan kartu BPJS tersebut dilakukan oleh Plt Walikota Cilegon dan didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang kepada perwakilan tukang ojek di Cilegon. bertempat di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (17/01).

Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan salah satu permasalahan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Cilegon adalah terbatasnya lapangan pekerjaan. “ Apabila tidak ada upaya dari kita untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak mungkin, maka keadaan ini akan menyebabkan jumlah pengangguran bertambah, masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, namun juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” Katanya.

Lebih lanjut Edi Ariadi juga mengungkapkan, upaya dalam mengurangi jumlah pengangguran Pemerintah Kota Cilegon terus melakukan pelaksanaan program-program dan aksi kegiatan yang tepat sasaran. “Kita tidak ingin pengangguran berdampak pada hal-hal yang mendorong terjadinya keresahan sosial sehingga menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bahkan sampai menghambat pelaksanaan pembangunan, maka dari itu Pemkot berharap melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran semoga dampak pengangguran dapat diminilasir,” tuturnya.

Edi Ariadi juga menjelaskan bahwa pemberian BPJS ini merupakan usaha dari Pemerintah Kota Cilegon untuk mensejahterakan para ojek Pangkalan di Kota Cilegon. “Saya berharap agar program-program yang dimiliki Pemerintah Kota Cilegon dapat semakin berguna bagi masyarakat, dan juga Saya menghimbau kepada seluruh anggota Paguyuban Ojek Pangkalan Cilegon (POPC) agar dapat membantu pemerintah dalam rangka menjadikan Kota Cilegon menjadi Kota yang mandiri, cerdas, dan berdaya saing,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Edi Ariadi juga menambahkan bahwa Ojek pangkalan merupakan pekerja non formal yang harus dibina oleh Pemerintah Kota dan juga harus di lindungi dan harus ada keberpihakan dari pemerintah. “Saya menyambut positif adanya POPC ini, karena sangat membantu masyarakat dalam bidang trsnportasi, maka dari itu, saya berharap dengan di berikannya BPJS tersebut dapat membantu para ojek pangkalan pada saat mengalami permasalahan dalam bidang kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Mualif mengatakan, pekerjaan sebagai pengendara ojek mempunyai resiko yang cukup besar, menurutnya sudah ada beberapa kasus kecelakaan yang dialami yang berakhir kecacatan bahkan meninggal. ” Kita memberikan perlindungan sebagai bentuk antisipasi terhadap resiko kecelakaan kerja yang sangat mungkin terjadi terutama pada pekerjaan dengan resiko tinggi seperti pengemudi ojek pangkalan ini,” ungkapnya.(Mar)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan