KOTA TANGERANG, (Haluan Banten) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, selama Januari hingga Juni 2019 telah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp 162,43 miliar. Jumlah tersebut dibayarkan dari 4.566 klaim yang diajukan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Diding Ramdani mengatakan, dari total klaim diatas yang paling banyak adalah klaim jaminan hari tua (JHT) ada 1.858 peserta.
“Khusus JHT klaim yang kami bayar selama Januari hingga Juni 2019 mencapai Rp 112,54 miliar,”
Diding menambahkan, khusus untuk kasus kecelakaan kerja (JKK). Di periode yang sama tercatat sebanyak 1.877 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp 20.11 miliar.
Untuk jaminan kematian (JKM) lanjut Diding ada 72 kasus dengan klaim yang dibayar sebesar Rp 2,19 miliar. Sedangkan untuk jaminan pensiun (JP) ada 759 peserta dengan klaim yang telah dibayar Rp 572.703.410 Juta.
Saat ditanya mengenai perusahaan di Tangerang Cimone yang nakal, dan tidak mau mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskan Diding jumlahnya masih cukup tinggi. Sebab, berdasarkan laporan yang masuk sekitar 42 perusahaan lebih yang masuk kategori perusahaan nakal.
“Perusahaan itu jika tidak ada itikad baik masuk kategori perusahaan tidak patuh, dan segera dilaporkan ke kejaksaan. Jika tetap tidak patuh mereka dimasukkan ke rumah lelang,” ungkapnya.
Untuk itu kata Diding, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, terus meningkatkan sosialisasi pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya, bagi pekerja penerima upah.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak rumit. Tinggal datang ke kantor kami, atau bisa juga melalui website serta membayar iuran pertama sesuai aturan,” pungkasnya. (Mar/Agus)


