TANGERANG, (Haluan Banten) – BPJAMSOSTEK Tangerang Cikupa menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, dapat melakukan pembayaran iuran secara tepat tiap bulannya. Ada manfaat lebih jika perusahaan peserta BPJAMSOSTEK membayar iuran tepat bulan, atau dalam bulan berjalan. BPJAMSOSTEK kini mengajak mereka mengoptimalkan kepatuhannya dengan membayar iuran dalam bulan berjalan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikupa, Maulana Zulfikar mengatakan, batas waktu iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK memang bisa sampai tanggal 15 bulan berikutnya. Akan tetapi, lanjut Maulana, pembayaran iuran dalam bulan berjalan justru sangat penting untuk menjaga sustainability. Membayar iuran BPJAMSOSTEK dalam bulan berjalan (tidak sampai tanggal 15 bulan berikutnya) akan lebih bermanfaat. Manfaat pertama, pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) lebih optimal.
“Jika perusahaan melakukan pembayaran iuran dalam bulan berjalan, peserta dapat menikmati pengembangan saldo JHT lebih tinggi,” tandasnya.
Manfaat kedua, layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) bagi peserta baru akan lebih cepat.Dan manfaat ketiga, proses administrasi pembayaran klaim juga lebih cepat.
“Sebetulnya banyak perusahaan yang iuran bulanan tepat waktu. Tepat waktu itu, misalkan iuran bulan November, dibayarkan pada bulan Desember, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu masih tepat waktu. Tetapi kalau tepat bulan, iuran bulan November, itu dibayarkan bulan November juga. Jadi kalau tepat bulan, sudah past tepat waktu. Nah kita inginnya seperti itu,” ujar Maulana, Kamis (28/11/2019).
Sementara itu untuk menumbuhkan kesadaran bagi peserta BPJAMSOSTEK Tangerang Cikupa dalam membayar iuran tepat bulan, pihaknya telah melakukan sosialisasi maupun komunikasi kepada perusahaan-perusahan mengenai manfaat pembayaran iuran tepat bulan tersebut.(Humas/Mar/Gan)


