SERANG,(Haluan Banten) – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi kembali mengingatkan warga Kota Serang untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.

Hal tersebut dikatakan Budi saat meninjau Sungai Kalimati, di Kampung Kroya Lama dan Kroya Indah, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ,Jumat,(24/1). Hasilnya, akibat kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah dan banyak bangunan liar di atasnya sungai menyebabkan air tidak lancar dan menggenang pemukiman.” Ini akibatnya, hujan sedikit langsung banjir. ” ucap Budi Rustandi

Dalam kesempatan tersebut,Budi Rustandi mengintruksikan  RT, Lurah dan Camat setempat agar berkomunikasi dengan pemilik rumah. ”  Tadi pemilik rumah siap dibongkar tapi harus ada lokasi hunian sementara. Namun jangan asal bongkar semena-mena.” Tegas Budi

Saat itu juga Budi Rustandi  meminta agar Satpol PP berkoordinasi dengan PUPR agar dapat memindahkan warga ke daerah Padek, Margaluyu yang terdapat Rusunawa milik Kementerian yang sudah siap huni namun  belum diserahkan kepada pemerintah Kota Serang.

“Mungkin bisa ditempati sementara sambil saya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses penyerahannya ke Kota Serang.” Imbuh nya

Menurut Budi, rusunawa itu jangan sampai mubazir, karena menurut informasi dibangun sejak 2016 oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan anggaran APBN senilai Rp 21 miliar. ” Rusunawa itu dibangun dengan anggaran APBN senilai Rp 21 miliar, itu dana yang tidak sedikit.” Tegas Budi

Langkah yang bisa dilakukan dalam jangka pendek, besok saya minta OPD terkait untuk membersihkan tumbuhan eceng gondok, sampah dan bangunan liar. Supaya air bisa segera mengalir dan tidak membuat banjir.

Kesadaran warga, dan peran bersama menjadi kunci agar lingkungan nyaman, aman dan tentram. Semoga menjadi perhatian bersama. Tutup Ketua DPRD Kota Serang tersebut. (tarigan)