Kudus – Setelah selesainya pelaksanaan proyek TMMD Reguler 107 di Desa Kedungsari Babinsa langsung terjun langsung di Desa Kedungsari bersama Babinkantibmas memberikan sosialisasi tentang bahaya virus Corona dengan memasang pamflet di Masjid Maupun Mushola di Desa Kedungsari,Rabu (15/4/2020).

Penekan dari pemerintah mengharuskan bahwa setiap orang harus mengetahui bahaya virus Corona,untuk itu warga masyarakat dihimbau harus taat pada perintah dan aturan di pemerintah agar penyebaran virus Corona tidak meluas, beraktivitas misalnya berkerumunan juga dibatasi dan juga diwajibkan memakai masker sebagai bentuk alat pelindung diri dalam menekan penularan wabah Corona tersebut dan ini sesuai rekomendasi dari para pakar kesehatan dari WHO dan agar warga masyarakat mematuhi dan harus melaksanakannya,”jelas Pelda Asyrofi yang didampingi oleh Babinkamtibmas Aiptu Yuliyanto saat memasang pamflet sosialisasi bahaya virus Corona di Masjid Manba’ul Ulum Kedungsari.

Pelda Asyrofi juga menambahkan,”dengan begitu saya bersama aparat kepolisian akan tetap kompak dan bersinergi dalam mensosialisasikan bahaya virus Corona terutama dalam mengkampanyekan pemakaian masker kepada warga dalam kehidupan sehari-hari agar penularan virus Corona ini tidak semakin meluas dan khususnya masyarakat Desa Kedungsari tetap sehat dan bisa beraktivitas seperti sedia kala dan bisa menikmati hasil hasil dari program pembangunan TMMD Reguler 107 yang sudah selesai ini guna menuju terpenuhinya kesejahteraan warga Desa Kedungsari,”pungkasnya.

(Pendim Kudus).