
Kota Serang, (Haluan Banten) – Polres Serang Kota Polda Banten menambah 6 (Enam) lokasi check point atau pos pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Rabu (22/4/2020).
“ Chek point atau pos pemeriksaan kesehatan kali ini didirikan dilokasi keramaian, pusat kegiatan masyarakat dan perbatasan wilayah hukum Polres Serang Kota,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., saat dkonfirmasi diruang kerjanya. Rabu (22/4/2020).
Lebih lanjut AKBP Edhi menjelaskan pihaknya menambah 6 titik lokasi check point, 2 lokasi sudah berdiri, total keseluruhan 8 (Delapan) lokasi chek point yaitu :
1. Gerbang tol Serang Timur,
2. Gerbang Tol Serang Barat,
3. Terminal Pakupatan
4. Taktakan
5. Palima
6. Boru
7. Kalodran
8. Sawah Luhur
Penambahan 6 titk check point akan melengkapi 2 titik check point yang sudah berdiri sejak Pemerintah Daerah Provinsi Banten memberlakukan PSBB untuk Tangerang Raya pada Sabtu (19/4/2020) lalu.
“Total keseluruhan check point di wilayah hukum Polres Serang Kota 2 ditambah 6, jadi ada 8 check point,” pungkasnya. (TP/Berto)


