
SERANG, (Haluan Banten) – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Utama Serang Raya memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris atas nama almarhum Ade Fajri Hakim (39) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang yang bertugas sebagai Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang meninggal dunia pada hari Selasa, 15 September 2020, dikarenakan terindikasi mengalami serangan jantung.
Penyerahan santunan secara simbolis bertempat di kediaman almarhum, Kampung Wara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Pandeglang, sesaat setelah almarhum meninggal dunia dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya, Didin Haryono kepada ahli waris istri almarhum, Euis Kartini, didampingi oleh Camat Cikeusik serta disaksikan keluarga almarhum.
Didin Haryono mengatakan, santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kali ini adalah santunan yang tercepat, bahkan beliau mengklaim yang “tercepat di dunia”.
“Penyerahan santunan secara simbolis ini adalah yang tercepat di dunia, karena saat kami mendapat kabar duka ini kami sedang berada dilokasi, untuk itu kami langsung menuju ke rumah duka untuk menyerahkan langsung santunan ini, sebelum jenazah almarhum dikebumikan,” kata Didin.
Didin menambahkan, kami atas nama BPJAMSOSTEK menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum, semoga santunan ini dapat membantu mengurangi beban keluarga almarhum, apalagi almarhum meninggalkan dua putra yang masih duduk dibangku sekolah SMP dan SMA sudah tentu membutuhkan biaya yang banyak demi masa depannya.
“Kami turut berbela sungkawa, semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum dan dapat mengurangi beban dan resiko sosial keluarga yang ditinggalkan,” ujar Didin.
Didin juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Panwascam yang telah mendaftarkan anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya sangat besar sekali.
“Mudah-mudahan seluruh lembaga, instansi pemerintah, non ASN, baik yang vertikal maupun horizontal di wilayah Banten umumnya dan Kabupaten Pandeglang khususnya, juga perusahaan – perusahaan besar, menengah, kecil, mikro termasuk perorangan, agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,” harap Didin.
“Saya berharap juga atas nama Kepala Kantor Cabang Utama Serang Raya kepada KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendaftarkan juga petugasnya ke BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Bawaslu,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, mengapresi atas respon cepat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang langsung memberikan santunan kepada kepada anggota kami yang meninggal dunia.
“Alhamdulillah responnya cepat sekali, begitu dapat informasi ada peserta yang meninggal BPJS Ketenagakerjaan langsung gerak cepat berikan santunan, birokrasinya mudah dan tidak berbelit-belit,” tutup Didih seraya memohon doanya kepada semua pihak agar almarhum diampuni dosanya dan diterima segala amal ibadahnya.
Dihubungi terpisah, Ade Wawan Darmawan selaku koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang mengatakan, sangat mengapresiasi atas overwhelming response terhadap BPJS ketenagakerjaan yang langsung memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris.
“Ini merupakan bentuk kerja sama yang baik, yang memberikan nilai positif terhadap kinerja BPJS ketenagakerjaan. Bawaslu Kabupaten Pandeglang selain telah mendaftarkan anggota Panwascam se Kabupaten Pandeglang sejumlah 105 orang juga telah mendaftarkan panitia pengawas kelurahan /desa sejumlah 339 orang,dan sekretariat Panwascam se Kabupaten Pandeglang sejumlah 210 orang di BPJS ketenagakerjaan,” papar Ade.
Dan menjelang PILKADA Kabupaten pengawas TPS sejumlah 2.242 orang juga akan di daftarkan di BPJS ketenagakerjaan.
“ini semua adalah bagian dari upaya kita untuk memfasilitasi jajaran pengawas adhoc di Kabupaten Pandeglang dalam mendapatkan dan melindungi haknya selama melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (Mar)


