Lebak, (haluanbanten.co.id) – Jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten kembali bertambah dua orang sehingga totalnya saat ini menjadi 314 orang.

“Kami meminta agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan guna kendalikan penularan dan perluasan COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di Lebak, Rabu (11/11/2020).

Pemerintah daerah bekerja keras agar penularan virus corona bisa dikendalikan dengan mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Selama ini, masyarakat masih banyak ditemukan mengabaikan penerapan protokol kesehatan 3M, sehingga jumlah pasien terus bertambah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi sampai dengan Rabu (11/11/2020) sebanyak 314 orang positif virus corona dan di antaranya 190 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan, kata dia, tercatat 110 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 14 orang dilaporkan meninggal dunia.

Namun, pihaknya optimistis warga yang tertular COVID-19 itu semua sembuh, sebab perkembangannya kembali meningkat cukup signifikan pasien virus corona sembuh.

“Kami berharap semua warga Lebak tetap mewaspadai pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan itu,” katanya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Asep Didi Herdiansyah mengatakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tercatat sebanyak 1.886 orang dan 276 pelaku usaha melanggar protokol kesehatan.

Mereka dikenakan sanksi administrasi hingga mencapai Rp24 juta lebih dan uang denda itu disetorkan ke kas daerah.

“Kami terus memaksimalkan penertiban guna meminimalisasi penyebaran COVID-19,” katanya. (Lesman Bangun)