CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Bagi para pengunjung yang ingin memasuki arena Car Free Day (CFD) di Jl. KH. Yasin Beji, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon diwajibkan mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, yakni 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Jika tidak menaati salah satu aturan tersebut petugas jaga bertindak akan tegas, yakni melarang pengunjung masuk ke arena tersebut.

Dari pantauan awak media, pada Minggu (15/11/2020) kemarin petugas jaga memeriksa satu persatu pengunjung yang akan memasuki arena tersebut. Jika didapat ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, petugas dengan tegas melarang pengunjung masuk.

Sofiyan, petugas prokes Covid-19 yang sedang bertugas di arena CFD mengatakan, diperketatnya aturan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain para pengunjung yang wajib mengenakan masker, pada pedagang juga di wajibkan mematuhi aturan protokol kesehatan, jika ada kedapatan para pedagang yang tidak mematuhi aturan kami juga tidak segan – segan menegurnya.
“Intinya setiap pedagang, pengunjung wajib ikut aturan prokes Covid-19,” ucapnya.

Sofiyan melanjutkan, bagi para pengunjung yang membeli makanan tidak diperkenankan memakan jajananya ditempat. Setiap pembeli wajib membungkusnya dan membawanya pulang.(Mardianto)