SERANG, (haluanbanten.co.id) – Wali Kota Serang, Syafrudin membenarkan adanya pegawai Disdukcapil Kota Serang yang terkonfirmasi COVID-19.
“Ya, memang saat ini di Disdukcapil ada yang positif COVID-19 satu orang. Jadi sementara ini pelayanan ditutup selama 3 hari,” katanya kepada wartawan di Hotel Grand Krakatau. Selasa,(17/11)
Syafrudin menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta jangan menanggapinya terlalu berlebihan. Karena hal tersebut dapat menurunkan imunitas tubuh.
“Kita lebih baik adaptasi daripada kita harus takut berlebihan, karena ketakutan itu akan menimbulkan sakit juga, tetap jaga protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker dan hindari kerumunan karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” kata Walikota Serang.
Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, memberlakukan layanan daring terhadap layanan adminduk
” Pelayanan masih online, kita akan maksimalkan, pihak Kecamatan juga diharapkan maksimalkan pelayanan untuk perekaman. Kami sudah mengirim surat pada para camat,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Serang, Arif Rahman
Arif mengatakan pelayanan secara tatap muka akan ditutup hingga beberapa hari ke depan sampai kondisi dan situasinya steril serta masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan secara langsung, untuk menundanya sementara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, terutama dinas Kesehatan untuk penyemprotan disinfektan agar men sterilkan kantor disdukcapil. Kita sudah meminta syarat permohonan untuk uji swab pegawai kami,” kata Arief. (Siti Farida)


