CILEGON, (haluanbanten.co.id) – – Pemerintah Provinsi Banten telah menggelontorkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 sebesar Rp500.000/KPM tahap ke dua cair.

Namun sayang bantuan yang diusulkan sebanyak 20.237 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinsos hanya di realisasi oleh Dinsos Pemrov Banten sebanyak 18.379 saja.

Kepala UPT Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial Kota Cilegon Yusuf Han mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon melalui kami(Dinsos – Red) telah mengusulkan kepada Pemprov Banten bantuan JPS kepada warga terdampak Covid – 19 itu berjumlah 20.237 KPM dan dari 20.237 KPM yang di realisasi hanya 18.379/KPM saja.

“Kami telah mengusulkan penerima bansos Covid – 19 ke Dinsos Banten sebanyak 20.237 KPM akan tetapi realisasinya itu hanya 18.379 KPM,”katanya, jum’at(11/12/2020).

Yusuf menjelaskan, setelah pihak kami menanyakan kepihak Dinsos Banten kenapa realisasi itu berkurang pihak Dinsos Provinsi menerangkan bahwa ,berkurangnya realisasi itu disebabkan banyak KPM yang dobel bantuan, KPM meninggal, KPM yang tidak ditemukan alamatnya dan KPM yang mampu.

“Jadi usulan Bansos Covid – 19 yang semula sejumlah 20.237 KPM di sebabkan itu. Jumlah KPM berkurang menjadi 18.237 KPM,”katanya.

Saat ini, lanjutnya, Bansos Covid – 19 tahap ke-2 itu sudah cair dan bisa diambil oleh KPM di Bank yang sudah ditunjuk yakni Bank BRI di masing – masing lokasi.

“Bansos tahap 2 ini bisa dicairkan di Bank BRI yang ada di masing – masing wilayah dan besaranya masih tetap sama yakni Rp500.000/KPM,” tutupnya( siti farida)