KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) menggelar Pemilihan Ketua Koperasi yang dilakukan di kantin, namun sayangnya pemilihan tersebut diduga cacat hukum, dikarenakan tidak ada calon maupun pemaparan Visi Misi, Kamis, (18/02/2021).

Ketua Panitia Pemilihan yang juga Incumbent Ketua Koperasi PDAM TB, Joko Surana mengatakan, dirinya melakukan Pemilihan sesuai surat edaran.

“Pemilihan ini demokratis ko, kita buka untuk semua anggota untuk dipilih dan memilih sesuai pengumuman,” ujarnya.

Namun sayangnya saat ditanya siapakah calonnya, Joko Surana enggan menjawab dan tidak bisa membuktikan.

Sementara itu, kandidat calon Ketua Koperasi PDAM TB, Ichsan Sodikin mempertanyakan mekanisme dalam pemilihan tersebut. Karena sesuai edaran semua anggota berhak menjadi calon Ketua Koperasi, yang tentunya memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Ini pemilihan macam apa, pemaparan Visi-Misinya mana, lalu kandidat calon ketua siapa saja, ini agak aneh dan lucu juga prosedurnya tidak ada sama sekali. Masa anggota yang berjumlah ratusan jadi calon Ketua semua, baru kali ini ada metode pemilihan seperti itu,” paparnya.

Menurutnya, mekanisme yang baik itu sebelum pemilihan adalah laporan pertanggungjawaban Sisa Hasil Usaha (SHU) dari pengurus lama dahulu, lalu kemudian semua anggota berhak menjadi calon ketua dan memilih, jadi hal ini ibarat pepaatah “seperti memilih kucing dalam karung”.

“Dimana-mana yang namanya pemilihan ketua suatu organisasi itu,  ada figur calon ketuanya dan memaparkan visi-misi. Jadi kalau tidak jelas, semua anggota disuruh memilih hanya mau mereka mau pilih siapa, tanpa tau calon ketuanya siapa, jadi pemilihan tersebut janggal, aneh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pantauan di lokasi, sebelum ada pemilihan tidak ada figur calon Ketua yang ditampilkan dan juga tidak ada pemaparan visi misi calon ketua. (**)