
Cilegon, (haluanbanten.co.id) – Jajaran Personel Polres Cilegon melakukan Patroli Cipta Kondisi Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP Sudibyo.SH, (Sabtu,05-06-2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH dalam hal ini diwakilkan oleh Perwira Pengawas AKP Sudibyo SH mengatakan bahwa Polres Cilegon melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dengan sasaran Balapan Liar,Miras,Pembubaran kerumunan
guna Menciptakan Harkamtibmas yang aman di daerah hukum Polres Cilegon.
Adapun Sasaran pada saat Patroli Kali ini diantarannya Cafe-cafe yang masih Buka di atas pukul 22.00 wib, harus di tutup,sesuai SK Gubernur Banten No.443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan tahapan ketujuh PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 dan instruksi Walikota Cilegon No 1 tahun 2021 tentang PSBB Pencegahan penyebaran Covid 19, Cafe atau tempat makan harus close Order sesuai aturan yang sudah ditetapkan, sehingga Kami Polres Cilegon memberikan himbauan ke cafe-cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai Pukul 22.00 wib agar segera melakukan Close Order atau tutup pemesanan, dan mengimbau pengunjung agar Selalu Mentaati Protokol Kesehatan, Ujar Sudibyo.
Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktifitas diluar rumah tetap mentaati Protokol Kesehatan covid 19 seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan tetap Menghindari Kerumunan.
Namun, kami masih saja menemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah “Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara. “Tutup Sudibyo
Di tempat Terpisah Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH juga Menambahkan bahwa Kegiatan yang Kami lakukan Tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, Maka kami Polres Cilegon mengimbau dan mengajak kembali kepada masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M agar memutus mata rantai penyebaran Virus Covid.19 ” “ujarnya (Lesman Bangun)


