Serang, (haluanbanten.co.id) – Agenda kegiatan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ciruas Tahun 2021 memasuki tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Kedua Calon Kepala Desa Ciruas Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten.

Dalam acara tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ciruas ini turut dihadiri Ketua BPD Desa Ciruas Sulaeman, Kepala Desa Ciruas (Pjs) Ibrohim, Camat Ciruas Drs.Eri Suhaeri,M.Si, Danramil Ciruas Kapten Inf Marjuki, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, acara dilaksanakan dikantor Balai Desa Ciruas, Minggu, (20/06/21).

Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ranjeng “MENETAPKAN”

Nomor Urut Calon 01.

Nama : Baihaki

Alamat : Kp Ciwandan

 

Nomor Urut Calon 02.

Nama : Darjo Marselo

Alamat : Kp. Cembe

Dari hasil pengundian kelima Nomor urut calon Kepala Desa Ciruas yang berhak ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Ciruas dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Pilkades Sahroni, Kepala Desa Ciruas Pjs Ibrohim perwakilan anggota panitia serta kedua Calon Kepala Desa Ciruas.

Setelah penetapan kedua calon Kepala Desa membuat Surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh kedua calon Kepala Desa Ciruas serta saksi – saksi Camat Ciruas Drs.Eri Suhaeri, M.Si, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Danramil Ciruas Kapten Inf Marjuki, dalam acara ini ketiga saksi tersebut juga memberikan pengarahan dan himbauan kepada kelima calon Kepala Desa Ranjeng untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman tentram dan damai. (A.Rahman)