Lebak, (haluanbanten.co.id) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak saat ini kembali meningkat dan menembus angka 4422 orang. Dengan total sembuh 3447 orang, isolasi 862 orang dan korban meninggal 83 orang per tanggal 27 Juni 2021 berdasarkan data Diskominfo Lebak.

Menindaklanjuti hal ini Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Polres Lebak, Kodim Lebak, dan Satpol PP Lebak kembali memperketat dan melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi bahaya penyebaran Covid-19, Senin (28/6) di Jalan Multatuli, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten tepatnya di Jembatan dua.

Suparmin Petugas Satpol PP Lebak mengatakan, adanya PPKM ini untuk menindak masyarakat yang tidak taat prokes.

“kebanyakan mereka tidak memakai masker karena lupa dan buru-buru, padahal kesehatan itu untuk diri sendiri bukan untuk masyarakat lain untuk mencegah Covid-19 yang semakin merebak di Kabupaten Lebak ini,” ujar Parmin.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khusnya di lebak untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti Memakai Masker saat beraktivitas, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, Rajin Mencuci Tangan, dan Mengurangi Mobilitas.” lanjut parmin

Dengan adanya PPKM ini akan mengembalikan aturan seperti semula yaitu untuk para pedagang tidak diperkenankan berjualan sampai larut malam.

“Adanya intruksi lain yaitu penutupan jam kerja usaha mikro dan aturan akan seperti semula,” kata Parmin

Seiring dengan meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 ini, untuk saat ini puskesmas, Labkesda dan pusat pelayanan publik beberapa diantaranya ditutup sementara. (Lesman Bangun)