
Gambar Ilustrasi
Lebak, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak mengoptimalkan 3T, yakni “Testing” (pemeriksaan), “Tracing” (pelacakan) dan “Treatment” (pengobatan) untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di daerah itu.
“Selain itu juga mengoptimalkan operasi dan razia agar tidak terjadi kerumunan,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah di Lebak, Rabu (28/07/2021).
Petugas PPKM bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan razia maupun operasi penyekatan jalan.
Kasus penyebaran virus corona (COVID-19) di Kabupaten Lebak masih cukup tinggi, meski sudah beberapa pekan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Ekonomi (PPKM).
Kini Kabupaten Lebak ditetapkan masuk zona merah sebaran COVID-19. “Jumlah kasus sebanyak itu maka Lebak kembali ditetapkan masuk zona merah penyebaran virus corona,” katanya.
Berdasarkan data COVID-19 pada Senin (26/7) tercatat 7.435 orang, 6.292 orang sembuh, 996 orang menjalani isolasi dan dirawat serta 165 orang meninggal.
Sedangkan data COVID-19 pada Selasa (27/7) melonjak 7.508 orang, 6.292 orang sembuh, 1.049 orang isolasi dan dirawat serta 167 orang meninggal. (Lesman Bangun)


