SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Polda Banten gelar sinergitas Polri bersama Da’i Kamtibmas dalam rangka mengantisipasi gangguan Harkamtibmas pada masa pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten di Aula Serbaguna Mapoda Banten, Selasa (24/08).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H., M.B.A melalui Karo Ops Kombes Pol A. Roemtaat langsung membuka kegiatan tersebut didampingi sejumlah PJU Polda Banten dan para Kasat Binmas Polres Jajaran serta dihadiri 50 orang Da’i Kamtibmas.
Sebelum dilaksanakannya kegiatan ini, para hadirin dilakukan Swab Antigen dan cek suhu tubuh, guna memastikan para hadirin tidak ada yang terpapar Covid-19.
Dalam sambutan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat menyampaikan bahwa sinergitas dapat terwujud apa bila adanya sikap saling proaktif diantara Polri dan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat yang aman, tentram, damai, dan sejahtera dapat terwujud.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa Provinsi Banten saat ini berada pada Level 3 dan 4. Berdasarkan peta sebaran Covid-19 yang di rilis dinas kesehatan Provinsi Banten pertanggal 23 Agustus 2021 penerapan PPKM Jawa-Bali diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021, khususnya untuk daerah Kab. Tangerang yang saat ini menjadi fokus target capaian vaksinasi karena saat ini pada posisi zona merah,” kata A. Roemtaat.
Berdasarkan data tersebut, perlu antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya angka korban yang positif dan gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan jalanan, jual beli narkoba, pencurian, penggelapan, hingga kasus hoax.
“Untuk itu kami memohon bantuan kepada Da’i Kamtibmas untuk dapat memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap menegakan prokes di mana pun berada, serta mau mengikuti program vaksinasi dan tetap berhati-hati terhadap berbagai macam tindak kejahatan,” ujar A. Roemtaat.
“Marilah kita bekerja keras, bekerja dengan tuntas, dan bekerja dengan ikhlas demi terwujudnya masyarakat Banten yang sehat, aman dan tentram,” lanjutnya.
Ditempat yang sama, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menyatakan bahwa melalui sinergitas ini diharapkan dapat terwujudnya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.
“Semoga melalui sinergitas antara Polda Banten dengan Da’i Kamtibmas ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Dan saya berharap Da’i Kamtibmas ini bisa menjadi perpanjangan tangan Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” harap Riki Yanuarfi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat agar membatasi mobilitas berpergian, dan tetap disiplin Protokol Kesehatan.
“Mari sama-sama kita jaga situasi kamtibmas di wilayah kita, bila mana ada gangguan kamtibmas agar dapat segera melaporkan ke Polsek terdekat atau bisa menelefon layanan 110, dan mari kita disiplinkan protokol kesehatan secara ketat,” tutup Shinto Silitonga.


