SERANG, (Haluan Banten) – Kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten melaksanakan evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di aula kantor Kecamatan Petir, Selasa 21 September 2021, yang dihadiri Camat Petir IR. Asep Herdiawan MM, kepala BPN Kabupaten Serang Teguh wieyena, Asda 1 Pemerintah Kabupaten Serang H Nanang supriatna S.sos dan para kepala Desa sekecamatan Petir

Tujuan diadakanya evaluasi untuk mencari solusi dan mempercepat agar target PTSL tahun anggaran 2021 yang telah ditentukan tercapai dan menimalisir masalah-masalah yang terjadi di lapangan.

Camat Petir Asep Herdiawan menjelaskan, dengan banyaknya masalah dilapangan sudah dipastikan pencapaian target tidak akan tercapai. Ia memerintahkan kepada para kepala desa dan satgas (satuan tugas) desa untuk terus membangun kerja sama bersinergi dengan satgas dari BPN agar target tercapai.
” Saya harap untuk meminimalisir masalah pertanahan yang terjadi dilapangan semua kepala desa dan Satgas desa terus bersinergi dengan satgas dari BPN supaya semuanya berjalan dengan lancar,” harap Asep Herdiawan.

Asep Herdiawan mengatakan memang tidak mudah tapi kita yakin semua masalah bisa menyelesaikannya dari berbagai macam masalah selain dari kelengkapan data yang kurang, juga kurangnya partisipasi aktif dari masyarakat dan terkendala oleh wabah covid-19.
“Masyarakat juga seharusnya mendukung dengan program PTSL ini karena mendapat hak kepemilikan tanahnya mendapat kepastian hukum,” tutur Asep.

Untuk diketahui, di Kecamatan Petir ada 15 desa, sedangkan penerima program PTSL sebanyak 11 desa dengan jumlah bidang tanah 7.614 dengan target optimis di Tahun anggaran 2021 sebanyak 4.367 bidang tanah, capaian target selesai pemberkasan sampai bulan september 1.193 atau 27,3%, semua sepakat dengan berbagai upaya bulan Oktober pemberkasan bisa mencapai 100%.

Asep Herdiawan menambahkan, untuk tanah/lahan fasos dan fasum yang ada di masyarakat desa seperti tanah wakap tanah aset pemerintah desa diajukan secara prioritas untuk di proses penerbitan sertifikanya dan pelaksanaan evaluasi ini akan terus di lakukan seminggu sekali. (Endin)