Pandeglang – Haluanbanten.co.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pandeglang melakukan razia terhadap pedagang Minuman Keras (Miras) pada Sabtu malam (02/10/2021).
Pantauan di lokasi, tepatnya di sekitar perempatan Maja, kecamatan Majasari sekira pukul 22.00 WIB beberapa petugas Pol PP masuk ke sebuah warung untuk menggeladah keberadaan barang yang peredaran-nya ilegal tersebut. Alhasil puluhan botol Miras pun disita dari tempat itu.
Tampak hadir di lokasi, Kasat Pol PP kabupaten Pandeglang Entus Bakti dan beberapa personil dari Polisi Militer (PM).
“Pada malam ini kebetulan kami bareng Polisi Militer, kalo yang kemarin malam ada juga dari BNN dan LSM anti Narkoba,” kata Entus Bakti saat ditanya perihal razia tersebut.
Lebih lanjut kata Kasat Pol PP, kegiatan itu merupakan pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas).
“Ini salahsatu bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Agar masyarakat terhindar dari Pekat (Penyakit masyarakat). Kalau orang sudah mabuk kan bisa berbuat yang tidak-tidak,” tandasnya.
“Saya mengajak kepada semua elemen masyarakat Pandeglang untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Mari kita jaga untuk ketenangan dan kenyamanan kita semua,” pungkas Entus Bakti. (JDN***)
“