TANGERANG—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Kamis (30/09/2021) menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kota Tangerang. Dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Allium, Tanah Tinggi ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari sektor industri, sektor perdagangan, sektor makanan, sektor jasa dan sektor jasa lainnya.

Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah dalam sambutannya menyampaikan, seiring dengan mulai terkendalinya penyebaran Covid-19, maka aktivitas masyarakat khususnya terkait ekonomi juga makin bergairah. Tapi satu sisi, pandemi juga mengubah semua sektor sehingga hanya orang-orang yang mampu beradaptasilah yang akan mampu bertahan.
“Di era sekarang bergeser, dari tadinya yang beli retail sekarang banyak yang belanja secara online,” ucapnya.

Karena itu, peluang ini juga disikapi oleh pemerintah dengan membangun layanan OSS secara online atau yang lebih dikenal dengan nama OSS RBA. Apalagi sekarang dengan adanya UU Cipta Kerja semua dipermudah. “Bapak ibu dipersilakan melengkapi administrasi. Tujuannya adalah bila suatu saat memerlukan mitra atau pun melakukan pengembangan maka yang pastinya membutuhkan administrasi, maka diharapkan nanti bapak ibu bisa memahami perizinan yang ada di Kota Tangerang, apalagi izin-izin ini tujuannya meningkatkan kualitas usaha,” ucapnya.

Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dedi Suhada menegaskan, seiring dengan telah diterapkannya UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja yang esensinya untuk mempermudah berusaha dari sisi birokrasi perizinannya, maka sosialisasi ini dinilai sangat perlu dilakukan. “Diharapkan dengan kegiatan ini pelaku usaha paham aturan atau regulasi yang harus dilakukan saat ini,” ucapnya.

DPMPTSP Kota Tangerang sendiri juga harus sudah mengimplementasikan sistem ini.
“Sebab sistemnya sekarang sudah terpusat, semua perizinan melalui OSS RBA yang dikelola oleh BKPM RI. Selain menggelar sosialisasi, DPMPTSP Kota Tangerang juga menggelar simulasi pelayanan dari OSS RBA.
“Makanya kalau masih ada yang belum paham, hari ini akan langsung berikan layanan perizinannya,” ucapnya. (Adv)