Kota Serang – Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota Polda Banten BRIGADIR Ragil Nuryanto, S.H Melaksanakan Giat DDS di Kediaman Bapak Dayat Di Kampung Cimayang Desa Kemuning Kecamatan Waringinkurung,
Minggu (24/10/2021).

Sementara itu wajib bagi anggota Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Giat DDS untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Arahan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.Ik., MH., melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Patoni, SIKom, MM. menyampaikan ” memberikan apresiasi kepada Kapolsek Waringinkurung dan jajarannya dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif wilayah hukumnya dengan keterbatasan jumlah personil yang ada. Dengan memaksimalkan kinerja dari para bhabinkamtibmas untuk bisa lebih dekat dan akrab dengan masyarakat “. ujarnya.

”Dengan pola door to door system (DDS) akan sangat efektif dalam rangka menggali informasi yang berada di kalangan masyarakat. Karena sistem DDS merupakan salah satu bentuk kedekatan secara emosional antara sosok kecilnya Seorang anggota Polri di rumah masyarakat secara langsung.

Diharapkan dengan hadirnya sosok Polri ke rumah warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kemuning BRIGADIR Ragil Nuryanto, SH. Akan bisa memberikan informasi dan keterbukaan dalam rangka mencapai kan hal – hal yang kemungkinan bisa dijadikan Intel dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut “. Tegas Kapolsek Waringinkurung.

Dalam Giat DDS Silaturakhmi Sambang Tatap Muka dan Binluh Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Menyampaikan Antisipasi C3 dan Peraturan Protokol Kesehatan dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 yang di antaranya Menerapkan yaitu 5 M ( Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan Sabun handsanitizers dan air bersih mengalir, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas ).

Bhabinkamtibmas Menambahkan selain prokes 5M, Serta 3 W (Wajib Iman, Wajib Aman dan Wajib Imun). Imbuh Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung.