PANDEGLANG, (halaunbanten.co.id) – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid -19, Kanit Binmas Polsek Munjul, Polres Pandeglang, Polda Banten, Bripka Asep Pahrudin berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/11/2021).
“Dalam segala jenis kegiatan kami selalu mengingatkan dan menghimbau warga dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar kanit binmas.
Lanjut, kanit binmas Bripka Asep Pahrudin mengatakan bahwa dalam upaya pencegah dan menekan penyebaran laju covid-19, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk membagi bagikan masker kepada warga dan aktif memberikan himbauan dan eduksi guna meminimalisir penyebaran Virus corona.
“Kami menghimbau warga dimanapun berada agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah karna masker merupakah salah satu upaya dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman covid-19,” tutupnya. (Siti Farida)