Serang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mengikuti Gelaran Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun 2022 yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Hadir Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, memberikan pemaparan materi mengenai Penguatan Peningkatan Kualitas Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (16/11).
Dalam paparannya Razilu menjelaskan mulai dari indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa, clearing house pengadaan barang/jasa, monitoring, evaluasi dan pengawasan pengadaan barang/jasa, serta Penguatan Mental Dan Integritas Pelaku Pengadaan (UKPBJ, KPA, PPK, Pokmil, Pejabat Pengadaan (JF PPBJ 04 Ataupun Non-JF PPBJ) Serta User/Pengguna).
“terdapat Risiko yang harus diperhatikan dalam Pengadaan Barang dan Jasa yaitu masih terdapatnya paket pekerjaan yang masih dalam proses tender/pelaksanaan pekerjaan terdeviasi minus, identifikasi paket pekerjaan yang berpotensi tidak terselesaikan, ambil langkah-langkah sesuai kontrak,” Ujar Razilu
Lebih lanjut Razilu memberikan penguatan mental dan integras pelaku pengadaan, bahwa pemantik pelanggaran terjadi karena adanya kesempatan/kekuasaan dan difaktori kepada keserakahan, lupa/sengaja lupa dengan sumpah jabatan, dengan pakta integritas, salah paham tentang kebahagiaan dan kemuliaan, tidak takut dengan dosa, tekanan, tidak yakin dengan akhirat, dan rendahnya integritas.
“Untuk itu, sebagai seorang pengelola barang/jasa harus merdeka dari hawa nafsu, harta dan kekuasaan, merdeka dari penyalahgunaan kewenangan, penyimpangan, dan ketidakadilan, merdeka dari kesalahpahaman mengenai kebahagiaan, serta merdeka dari hidup mewah dan glamour,” Ujar Razilu
Sebagai penutup Razilu menginstruksikan setiap Jajaran untuk meningkatkan kematangan kompetensi teknis, kecerdasan emosional, dan spiritual sehingga Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemenkumham dapat berlangsung dengan efektif dan efisien disertai dengan zero pengaduan, zero penyimpangan, dan zero penyalahgunaan kewenangan (Humas Kanwil Banten)


