Serang – Secara daring, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengikuti Arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto dalam rangkaian Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Capaian Kinerja Tahun 2021, Langkah Strategis Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2022 dan Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Selasa (16/11).

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Haris Sukamto menyampaikan jika Rakor ini bertujuan untuk menginventarisir kendala dan hambatan yang dihadapi termasuk menyusun langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kendala serta hambatan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022 dan 2023 mendatang.

Sementara, dalam arahan yang disampaikan, Sekretaris Jenderal memaparkan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penganggaran di Tahun 2021 serta langkah strategis pelaksanaan anggaran di Tahun 2022.

Menyoroti berbagai hal yang menjadi perhatian di Kementerian Hukum dan HAM serta kinerja dari jajarannya, Sekretaris Jenderal berharap seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat berperan aktif dan meningkatkan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan anggaran serta selalu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (Humas Kanwil Banten)