KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tangerang Batuceper mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kota Tangerang tentang sinergi Perluasan Kepesertaan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang DRS. H. Bari Hasun, MM dengan Kepala Kantaor BPJAMSOSTEK Batuceper Alpian di hotel Narita Kota Tangerang.
Adapun ruang lingkup PKS meliputi peningkatan perluasan kerjasama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di bawah naungan Kementerian Agama Kota Tangerang.
Kepala Kantor BPJAMSOTEK Batuceper Alpian, kami berharap dengan adanya sinergi ini tentunya dapat mencakup kepesertaan yang lebih luas sehingga program-program Jaminan Sosial dapat diimplementasikan dengan baik dan merata kepada seluruh masyarkat khususnya di kota Tangerang.
Kami menilai sinergi antar lembaga ini akan sangat membantu dalam mewujudkan universal coverage bagi pekerja di kota Tangerang khususnya,’’ tegas Alpian.
H. Badri Hasun selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mengatakan dengan adanya sinergi ini tentunya membawa dampai baik guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kami khususnya bagi masyarakat di kota Tangerang.
‘’Kami sangat bersyukur dengan adanya kerjasama ini, selain sinergi ini kami juga senang dapat memberikan perlindungan kepada Pengajar Raudhatul Adfal di lingkungan Kementerian Agama Kota Tangerang.’’.
‘’Kami juga sangat mendukung terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, dimana seluruh Guru, pegawai Non-ASN maupun tokoh agama, pengurus rumah ibadah dan seluruh pekerja di kota Tangerang khususnya dapat terlindung program BPJS Ketenagakerjaan’’ tambah Bari.
Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat membuat nyaman dan tenang bagi pekerja di lingkungan kota Tangerang khususnya.
“Harapan kami, sinergi antar lembaga ini akan mampu mendorong pekerja ataupun pemberi kerja untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sebagai informasi juga bahwasannya kami dalam memberikan sosialisasi lebih mengutamakan edukasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemberi kerja dan pekerja ikut dengan kesadaran karena manfaatnya yang besar. Tambah Alpian. (Humas/Mas)


