Cilegon – 15 (lima belas) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berhasil meraih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dalam rangkaian Penutupan Rapat Kerja Wilayah Tahun 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Aston Cilegon, Jum’at (10/12).
Agus Toyib menyampaikan jika seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga atas prestasi yang luar biasa ini karena di tahun 2020 lalu, hanya 1 (satu) Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang mendapat perhargaan tersebut, namun di tahun 2021 ini meningkat menjadi 15 (lima belas) Satuan Kerja.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada 15 Satuan Kerja yang berhasil mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja P2HAM Tahun 2021. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi Satuan Kerja untuk tetap menjaga pelayanan publik dengan baik. Karena pelayanan publik adalah tugas dan kewajiban kita sebagai ASN”, ujarnya.
Adapun, 15 Satuan Kerja tersebut antara lain Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tagerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, LPKA Tangerang, Rutan Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Serang, Rutan Kelas IIB Serang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Bapas Kelas I Tangerang, Bapas Kelas II Serang, Kanim Kelas I Non TPI Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Serang dan Kanim Kelas II TPI Cilegon. (Humas Kanwil Banten)