Jakarta, (haluanbanten.co.id) – Musyawarah Nasional Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA) ke-6 yang dilaksanakan di Jakarta hari ini berlangsung ricuh.
Kekisruhan diawali adanya aksi protes dari 17 dewan perwakilan wilayah (DPW) yang tidak diperbolehkan memasuki ruangan serta diduga dipalsukan surat mandatnya oleh steering commite (SC). Penghadangan diduga dilakukan oleh preman sewaan salah seorang pengurus pusat Gema MA.
“Saudara-saudara kita pengurus DPW dari berbagai wilayah jauh-jauh dan membawa SK serta mandat. Namun nyatanya yang memasuki ruang persidangan adalah orang-orang yang tidak jelas,” ujar Ketua DPW Gema MA Provinsi Banten Abdulqodir Jaelana alias Aab.
Aksi protes dilanjut dengan dugaan adanya pemberian uang pelicin dari salah seorang kandidat dalam video yang berdurasi kurang satu menit menampilkan adanya pemberian sejumlah uang untuk meloloskan calon serta merubah AD/ART yang di mana dalamnya salah satu kandidat dipastikan tidak lolos dalam persyaratan itu.
“Empat juta untuk meloloskan umur 45 tahun dalam AD/ART,” ungkap Aab. Dalam AD/ART MA, usia maksimal untuk calon ketua Gema MA adalah 40 tahun.
Bab 7 Pasal 9 Anggaran Dasar mengamanatkan anggota Generasi Muda Matlaul Anwar adalah setiap generasi muda Indonesia yang beragama Islam, berumur mulai 17 tahun hingga 40 tahun. Protes itu disebabkan AD/ART diubah menjadi 45 tahun.
“Kami sangat kecewa atas peristiwa tersebut. Itu menunjukkan aktivis muda Islam yang tidak konsisten dan cenderung ngaco. Apalagi laporan dari tempat pelaksanaan kegiatan, ada sekelompok orang yang diduga bukan aktivis Gema MA ikut terlibat mericuhkan, dan mereka mengenakan baju Gema MA,” ujar Bendahara Umum PB Matlaul Anwar H. Pujiyanto, MM.
Pujiyanto sangat berharap PBMA membentuk tim investigasi untuk mengusut kejadian tersebut, dan jika dianggap perlu berikan tindakan pemecatan dari kepengurusan, atau dikeluarkan dari keanggotaan MA.
“Peristiwa itu memalukan dan mencoreng marwah MA,” tegasnya.(**)


