
Kegiatan Vaksinasi Bagi Orang Dewasa
Lebak, (haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-12 tahun. Padahal, beberapa daerah di Banten kini tengah gencar melaksanakannya.
Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan mengatakan, Pemkab Lebak belum bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak 6-12 tahun lantaran cakupan vaksinasi umum belum mencapai target.
“Vaksin anak 6-12 tahun baru bisa dilakukan setelah cakupan vaksinasi sudah mencapai 70 persen atau minimal 60 persen,”kata Mulyawan, Rabu, 15 Desember 2021.
“Di Banten baru 3 daerah yang sudah melaksanakan, salah satunya Tangerang,”tambahnya.
Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kesatu per 15 Desember ini berdasarkan layanan sudah mencapai 55,8 persen. Diharapkan, di awal tahun 2022, vaksin anak 6-12 tahun sudah bisa dilakukan.
“Mudah-mudahan awal tahun depan kita sudah bisa vaksinasi anak usia tersebut. Jenis vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac,” ujar Mulyawan.
Mulyawan menjelaskan, alur vaksinasi anak 6-12 tahun sama halnya seperti vaksin orang dewasa. Hanya saja, perlu didampingi orangtua untuk proses skrining.
“Sama aja seperti vaksin orang dewasa, cuma memang orangtua harus harus mendampingi, karena kan tidak mungkin menanyakan bagaimana kondisi kesehatan atau apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak kepada anak, jadi butuh orangtua ya,” paparnya.
“Dan karena belum bisa dilaksanakan vaksinasi, saya tetap mengimbau untuk tidak abai prokes 5M seperti Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Serta Mengurangi Mobilitas untuk kegiatan yang tidak penting” tutupnya. (Lesman Bangun)


