Tangerang Selatan – Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Penyuluh Hukum Muda, Eris Adriyansyah hadir dalam Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) yang digelar di Ruang Anggrek Lantai 1 Balaikota Tangerang Selatan, Jalan Marungga Raya No.1, Serua Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan, Kamis (06/01).

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Asisten Intel Kodam Jaya, Direktur Intelkam Polda Banten, Asisten Intel Kejati Banten, Kasi Intel Korem 052 Wijayakrama, Kasi Intel Korem 064 Maulana Yusuf, Komandan Kodim 0506 Tangerang, Bais TNI Provinsi Banten, MUI Provinsi Banten dan Perwakilan Forkopimda lainnya di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Dibuka oleh Kabinda Provinsi Banten Cahyono Cahya Angkasa, rapat beragendakan diskusi terkait permasalahan Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten, Antisipasi permasalahan kelompok Raka Tahun 2022 di Provinsi Banten, Antisipasi permasalahan menonjol Ipoleksosbudhankam di Provinsi Banten dan Antisipasi permasalahan pendirian rumah ibadah di Provinsi Banten khususnya di Kota Tangerang Selatan.

Rapat Koordinasi Komunitas Intelijen Daerah sedianya digelar dalam rangka memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas isu-isu aktual yang berpotensi menimbulkan konflik sehingga diperlukan pemikiran dari berbagai pihak untuk mencari penyelesaian atau solusi terbaik bagi keamanan dan ketertiban suatu wilayah. (Humas Kanwil Banten)