Tekankan Reformasi Dalam Mindset, Menkumham Targetkan Insan Pengayoman Bertransformasi Semakin PASTI dan BerAKHLAK

 

Jakarta – Janji kinerja adalah bagian dari pondasi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, yang terselenggara di Graha Pengayoman pada Kamis, 6/01/2022.

Berbicara soal pembangunan zona integritas, tentu sangat identik dengan adanya perubahan dalam sebuah organisasi, hal ini tidak terlepas dari adanya peningkatan integritas aparatur serta perubahan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih baik dan terciptanya pelayanan publik yang mendorong kepuasan masyarakat.

Seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada Deklarasi Janji Kinerja, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas Tahun 2022, Menkumham mengatakan bahwa untuk mengimplementasikan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga Indeks RB meningkat yang ditandai dengan kualitas kuantitas WBK/WBBM semakin meningkat perlunya komitmen bersama dalam membangun zona intergitas.

“Harus ada perubahan culture dan perubahan mindset, serta keinginan untuk berubah dalam birokrasi kita. Kita harus berkomitmen dan berdisiplin tinggi serta bekerja dengan “Beyond The Call Of Duty” yang artinya melakukan pekerjaan bukan hanya sebatas panggilan tugas tetapi harus mencapai target-target kinerja bahkan lebih baik lagi melebih target apa yang kita inginkan”, ungkap Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan bahwasannya perubahan itu tidaklah mudah, tetapi saat ini dunia bergerak dengan cepat menuju revolusi digital 5.0. “Jika tidak determinasi akannya pergerakan dunia, tentu ketertinggal akan dihadapi dan tidak bisa bertahan. Untuk itu cara lama, culture lama, kebiasaan lama harus kita tinggalkan dan menuju satu transformasi perubahan berbirokrasi yang baik dengan melayani publik yang semakin baik”, ujarnya.

Yasonna juga meminta kepada seluruh Jajaran Pengayoman agar Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) adalah Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan Langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.(Humas Kanwil Banten)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan