CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Kepala Cabang (Kacab) Jasa Raharja Banten Sigit Harismun menghadiri launching program unggulan dari Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten yakni “Lancar Ambulanku Selamat Pasienku” di Ballroom Hotel Royal Krakatau Cilegon, Rabu (02/02/2022).
Sigit Harismun menyambut baik atas peluncuran program dari Polda Banten dan berharap dengan program ini akan membantu pihak rumah sakit untuk lebih cepat memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
“Semoga dengan diluncurkannya program ini dapat membantu pihak rumah sakit dalam keadaan darurat atau emergency bisa langsung menghubungi call center 119,” ujar Sigit.
Sementara Kapolda Banten Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten, “Pada kesempatan ini kita telah menyaksikan bersama launching program unggulan Ditlantas Polda Banten : Lancar Ambulanku Selamat Pasienku, program ini merupakan salah satu terobosan kreatif atau creative breakthrough yang diformulakan oleh Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,”kata Rudy.
Rudy Heriyanto menyampaikan ambulan mulanya merupakan transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada perang dunia dan difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau rumah sakit lapangan, “Dalam perkembangannya ambulan merupakan transportasi untuk menyelamatkan nyawa pasien, saat ini ambulan memiliki 3 fungsi spesifik yaitu ambulan gawat darurat, ambulan transport serta ambulan jenazah,” ujar Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto menyampaikan fenomena yang terjadi saat ini, terdapat beberapa praktek ambulan yang dikawal oleh para relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa pasien, supir ambulan maupun pengguna jalan lainnya, “Melihat fenomena pengawalan ambulan yang dilakukan oleh relawan ini tentu saja tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan ambulan merupakan kewenangan dari petugas Polri karena petugas Polri telah memiliki kualifikasi profesi dalam hal pelaksananaan pengawalan lalu lintas melalui proses pendidikan kejuruan dan pelatihan,” ujar Rudy Heriyanto.
Terakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya, “Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat,” ujar Rudy Heriyanto.
Dalam kesempatan itu para supir ambulan se-Provinsi Banten berkomitmen untuk bersedia mematuhi tata tertib berlalulintas serta membawa pasien sampai ke tujuan dengan selamat, tidak menggunakan lagi jasa pengawalan selain Polri demi keselamatan ambulan pasien dan pengguna jalan lainnya, apabila dalam keadaan sangat mendesak atau terpaksa dimana kami membutuhkan kecepatan untuk sampai ketempat tujuan maka kami segera menghubungi petugas kepolisian, Pengucapan deklarasi dipimpin H. Fajar Sidik, diikuti oleh seluruh supir ambulan yang hadir dalam kegia
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Pemprov Banten Drs Septo Kalnadi, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja Bpjs Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulan. (Mar)


