Ket Foto : Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Pimpinan Rapat Paripurna RAPERDA Usulan Gubernur Tentang RTRW Prov Banten 2022-2024 (15/2)

Serang – (haluan banten.co.id)

Rapat Paripurna Penyampaian nota pengantar gub mengenai RAPERDA Usulan Gubernur tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Prov BANTEN 2022-2042, Pengumuman Perubahan susunan Keanggotaan dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD pro Banten 2019-2024
dan Penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021-2022 Dan Penetapan Masa Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Banten Masa Persidangan Ke II (Dua) Tahun Sidang 2021-2022 dihadiri Wagub Andika Hazrumy, anggota DPRD 27 dan 17 anggota mengikuti sidang secara virtual Rapat Paripurna dipimpinan Fahmi Hakim SE menjelaskan bahwa hadir dalam kesempatan ini sebanyak 27 orang Anggota DPRD dan 17 orang anggota dewan mengikuti rapat secara virtual, ujarnya
Dalam Kesempatan itu, Wagub Hazrumy membacakan materi RAPERDA usulan Gubernur tentang RTRW Prov Banten 2022-2024 dihadapan pimpinan Rapat Paripurna dan anggota, pimpinan OPD, Asisten Daerah (Asda) III, Deni Hermawan serta elemen masyarakat. Usai membacakan Materi, Wagub Andika menyerahkan Dokumen Usulan Gubernur RAPERDA tentang RTRW Prov Banten 2022-2024 yang diterima Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Fahmi Hakim. Selanjutnya Fahmi Hakim menegaskan bahwa Dokumen tersebut akan dikaji bersama pimpinan dewan dan anggota dari unsur fraksi, tegasnya
Semantara itu, Sekretariat DPRD Banten, Deden Apriandi menjelaskan Nama Ketua Komisi 1-IV berserta anggotanya yang berasal dari berbagai unsur fraksi yang diterangkan dalam pembahasan rapat paripurna sesi kedua Pengumuman Perubahan susunan Keanggotaan dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD pro Banten 2019-2024 (binsar/red)